Jumat, 20 Juli 2012

PETUGAS AVIATION SECURITY


PETUGAS KEAMANAN PENERBANGAN ( AVIATION SECURITY PERSONNEL )
Banyak yang berpikir kalo Petugas Aviation Security (Avsec) itu sama aja sama Satpam mall, Satpam bank, atau security lainnya.
Beda dong..Beda banget malah. Coba kita telusuri.

Personil Keamanan Penerbangan adalah personil yang telah memiliki lisensi yang diberi tugas dan tanggung jawab di bidang keamanan penerbangan.
(Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor:SKEP/2765/XII/2010 Bab I butir 9)
Udah keliatan bedanya belum?
Nggak ada bedanya tuh..sama aja tugasnya ngamanin.
Beda dong..coba liat pengertiannya.

Petugas/personil Keamanan Penerbangan itu WAJIB memilki lisensi atau Surat Tanda Kecakapan Petugas (STKP) dalam melaksanakan tugasnya. Jadi nggak asal-asalan.
Dalam lisensi tersebut dijelaskan kewenangan Petugas Keamanan Penerbangan (Avsec) dan jika sudah memiliki lisensi maka sudah dinyatakan memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas pengamanan penerbangan oleh Direktur Jendral Perhubungan Udara.
Tapi nggak gampang lho buat dapetin lisensi Avsec itu..harus mengikuti Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Avsec dulu. Dan yang menyelenggarakan diklat harus mendapat persetujuan dari Direktur Jendral Perhubungan Udara.
Jenis diklat tersebut ada 2, yaitu :
1.   Pendidikan dan pelatihan dasar bagi personel keamanan, meliputi:
a. basic aviation security (basic avsec);
b. junior aviation security (junior avsec);
c. senior aviation security (senior avsec);
2. Pendidikan dan pelatihan lanjutan bagi personel keamanan,antara lain:
a. avsec management;                               f. inspector/ auditor;
b. crisis management;                                g. negotiation;
c. quality control,'                                      h. human factor;
d. instructor;                                               i. investigator;
e. risk management;                                  j. profilling.

Dalam menjalankan tugasnya petugas Avsec juga memilik pedoman yang terdapat pada regulasi penerbangan, baik nasional maupun internasional.
Keren banget Avsec ada regulasi internasionalnya segala..Sok kebarat-baratan banget.
Memang begitu. Pernah dengar nggak ICAO?

ICAO itu singkatan dari International Civil Aviation Organitation, merupakan sebuah organisasi penerbangan sipil internasional dibawah PBB.
ICAO mempunyai aturan-aturan penerbangan yang disebut Annex. Aturan Keamanan Penerbangan terdapat di Annex 17  Security – Safeguarding International Civil Aviation Against Acts of Unlawful Interference. Jadi setiap negara yang menjadi anggota ICAO harus mematuhi aturan yang dibuat oleh ICAO tersebut.
Kalo aturan nasional banyak banget. Mulai dari Undang-undang sampai Peraturan Dirjen Perhubungan Udara. Nanti dalam posting berikutnya akan saya coba paparkan.
Selain hal-hal tersebut diatas, petugas Avsec juga membutuhkan peralatan dalam melaksanakan tugasnya.
Fasilitas Keamanan Penerbangan tersebut terdiri dari:
1. Peralatan pendeteksi bahan peledak;
2. Peralatan pendeteksi bahan organik dan non-organik;
3. Peralatan pendeteksi metal;
4. Peralatan pendeteksi bahan nuklir, biologi, kimia, dan radioaktif;
5. Peralatan pemantau lalu lintas orang, kargo, pos, kendaraan, dan pesawat udara di bandara;
6. Peralatan pusat penanggulangan keadaan darurat (emergency operation centre);
7. Kendaraan patroli keamanan penerbangan;
8. Peralatan pengendalian jalan masuk (acces control);
9. Peralatan pendeteksi penyusup pagar perimeter (perimeter instruction detection system);
 10. Peralatan komunikasi personel keamanan.

Canggih banget peralatannya ya..
Tapi tidak semua bandara memiliki semua peralatan-peralatan di atas. Jumlah serta jenis peralatan security yang digunakan di setiap bandara, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan bandara itu sendiri. Paling sedikit di setiap Tempat Pemeriksaan Keamanan pada suatu bandara harus memilki Mesin X-Ray, Gawang Detector Logam(Walk Through Metal Detector/WTMD) dan Detector Logam Genggam (Hand Held Metal Detector/HHMD).
Jadi peralatan keamanan di Bandara Soekarno-Hatta, jumlah dan jenisnya tidak sama dengan di Bandara Fatmawati Soekarno.
Ya bedalah..Soekarno-Hatta kan cowok, Fatmawati kan cewek.
Bukan itu..Bedanya kategori atau kelas dari tiap-tiap bandara. Hal-hal lain yang juga berpengaruh, seperti jumlah pergerakan pergerakan pesawat perhari, jumlah penumpang perhari, dll.
Udah keliatan kan bedanya Avsec ama Satpam?

Kesimpulannya Avsec itu harus memiliki Kompetensi (Skill, Attitude dan Knowledge), guna melaksanakan tanggung jawab pengamanan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Semoga Bermanfaat

AVIATION SECURITY


AVIATION SECURITY

Apa sih Aviation Security itu?
Kalo dibahasa Indonesiain sih artinya Keamanan Penerbangan..
Tapi nggak cuma itu…ceritanya masih panjang lho
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, Bab I butir 49 :
Keamanan Penerbangan adalah suatu keadaan yang memberikan perlindungan kepada penerbangan dari tindakan melawan hukum melalui keterpaduan pemanfaatan sumber daya manusia, fasilitas dan prosedur.
Ribet juga ya..Karena itu Petugas Aviation Security (Avsec) tidak sama dengan Satpam ataupun security lainnya.
Petugas Avsec bertanggung jawab atas terciptanya Keamanan Penerbangan.
Apalagi semenjak kejadian 9/11 di negrinya Lady Gaga  sana..Keamanan Penerbangan semakin diperketat karena berkaitan dengan nyawa pengguna jasa transportasi udara.
Serem juga…

Makanya kalo kita ke bandara begitu mau masuk ke area Check-In, para bapak/ibu Petugas Avsec terlebih dahulu memeriksa tiket kita dan disesuaikan dengan identitas kita guna memastikan yang berangkat memang orang tersebut.         
Setelah itu kita diminta memasukkan barang-barang bawaan kita ke mesin X-Ray untuk mengetahui barang-barang yang mungkin berbahaya bagi keamanan penerbangan atau dilarang dibawa ke pesawat udara.Termasuk juga jaket, topi, jam tangan,handphone, ikat pinggang, kunci, dan barang-barang yang mengandung logam lainnya harus dimasukkan ke dalam mesin X-Ray untuk diperiksa.
Setelah itu kita diarahkan untuk melewati Gawang Pendeteksi Logam atau disebut Walk Through Metal Detector (WTMD).Itu gunanya untuk mendeteksi barang-barang yang mengandug logam yang mungkin secara sengaja ataupun tidak sengaja melekat pada badan kita.
Kalo alarm WTMD nya nggak bunyi, kita boleh langsung meninggalkan Tempat Pemeriksaan.
Terus kalo alarm WTMD nya bunyi gimana dong??Nggak usah panik gitu dong..

Kalo alarm WTMD nya bunyi, maka bapak/ibu petugas Avsec akan meminta kita untuk memeriksa kembali pakaian, saku, dll siapa tau masih ada benda logam yang belum dikeluarkan. Jika ada, masukin lagi deh ke dalam mesin X-Ray. Terus kita diminta sekali lagi untuk melewati WTMD. Jika alarmnya masih bunyi,maka petugas Avsec melakukan pemeriksaan fisik kepada kita untuk mengetahui apa dan dimana letak benda/barang yang menyebabkan alarm tersebut tadi bunyi.
Kalo tidak ditemukan barang/benda yang dianggap dapat mengancam/membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, baru deh kita boleh meninggalkan Tempat Pemeriksaan. Jangan lupa barang-barang yang tadi dimasukkan ke mesin X-Ray diambil lagi.
Hal yang sama juga dilakukan jika kita akan memasuki Ruang Tunggu ( Waiting Room ).

Aduh..capek banget sih!!Kalo dipikir-pikir bapak/ibu petugas Avsec ini kok curigaan amat ya?
Sebenarnya bukan begitu..Tanggung jawab Petugas Avsec itu sangat besar, sehingga mereka melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindakan melawan hukum dalam penerbangan.
Ingat dong peristiwa 9/11 atau peristiwa pembajakan pesawat udara lainnya?
Peristiwa-peristiwa tersebut kan memberikan kerugian yang sangat besar. Banyak korban jiwa berjatuhan, belum lagi kerugian materi dan trauma.
Makanya untuk mencegah hal itu agar tidak terjadi lagi, para petugas Avsec melakukan pemeriksaan kepada penumpang pesawat udara. Bukan hanya penumpang..Kargo, kendaraan, pos yang akan memasuki Daerah Keamanan Terbatas juga harus diperiksa oleh para Petugas Avsec. Semua itu untuk mewujudkan penerbangan yang aman dan selamat.

Sebenarnya para Petugas Avsec itu perhatian lho ama kita..mereka melakukan hal itu semua agar kita selamat sampai tujuan kita masing-masing. Untuk itu kita juga harus bersikap kooperatif bila diperiksa karena untuk kebaikan kita juga demi terciptanya penerbangan yang aman dan selamat.